Sejumlah kasus kriminalitas terjadi di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu (24/12). Pertamina mengambil langkah tegas terhadap agen pengoplos gas ilegal, baik tabung gas elpiji 3-12 kilogram maupun 50 kilogram. Polisi masih aktif menyelidiki pengancaman bom terhadap 10 sekolah di Depok menggunakan surat elektronik. Unit Polwan dikerahkan untuk berpatroli di ruang publik di Jakarta Pusat guna memberikan pelayanan humanis dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polda Metro Jaya juga melakukan sterilisasi gereja dan objek vital lainnya dengan mengerahkan Tim Penjinak Bom (Jibom) dan anjing pelacak K9 untuk memastikan keamanan ibadah Natal. Selain itu, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pemilik akun media sosial “doktif” menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ini merupakan rangkuman berita terkait kriminalitas di Jakarta pada Rabu kemarin.
Kriminal Gas Oplosan dan Ancaman Bom: Kejadian Mengerikan Kemarin
