Polisi mengungkap kesulitan dalam melacak pemasok narkoba kepada dua anak di bawah umur yang berhasil ditangkap di wilayah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Menurut Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, sang pemasok selalu menonaktifkan akun media sosialnya setelah melakukan transaksi menggunakan Instagram. Hal ini membuat pengejaran menjadi sulit karena akun tersebut tidak aktif saat dicari.
Namun demikian, polisi tetap memantau keberadaan pemasok narkoba tersebut dengan harapan agar akunnya kembali aktif. Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap dua anak di bawah umur yang menjadi pengedar narkoba jenis tembakau gorila di wilayah tersebut. Keduanya, berinisial MNM (17) dan SA (16), ditangkap tanpa sedang bertransaksi, namun polisi telah mengantongi informasi mengenai barang bukti yang disimpan oleh mereka.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk empat paket sedang tembakau gorila seberat 7,91 gram, 14 paket kecil seberat 7,95 gram, dan tiga paket sedang seberat 16,40 gram. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 40,23 gram. Polisi terus mengupayakan agar pemasok narkoba ini dapat ditangkap dengan membantu informasi dari masyarakat serta terus memantau keberadaannya.
