Tuntutan Keadilan Korban Kavling Bodong Desa Ekowisata Sentul

by -68 Views

Puluhan warga yang menjadi korban dugaan penipuan investasi tanah kavling ‘Tahfidz’ di kawasan Ekowisata Sentul menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor dan Kantor Bupati Bogor pada Kamis, 18 Desember 2025. Para korban mengekspresikan ketidakpuasan terhadap respons lambat Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kepolisian terhadap pengaduan yang telah disampaikan sejak Agustus. Aksi protes ini dimediasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Benteng Perjuangan Rakyat dengan tuntutan kepada Bupati Bogor untuk menyelesaikan kasus ini segera. Kasus investasi tersebut telah di laporkan ke kepolisian sejak Agustus dan melibatkan ratusan warga yang mengaku belum menerima tanah yang dibeli.

LBH Benteng Perjuangan Rakyat yang mendampingi para korban menegaskan bahwa ini bukan sengketa bisnis biasa, melainkan dugaan penipuan sistematis yang merugikan warga puluhan miliar rupiah. Aksi unjuk rasa tersebut merupakan bentuk kekecewaan atas sikap diam DPRD dan Bupati Bogor dalam menanggapi kasus ini. Para korban menuntut agar pihak berwenang segera bertindak dan meminta bantuan dalam menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi. Ultimatum diberikan kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti kasus ini dalam waktu 14 hari, jika tidak, LBH Benteng Perjuangan Rakyat akan membawa kasus ini ke instansi lebih tinggi.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para korban membawa poster dan spanduk dengan tuntutan utama seperti pemanggilan pihak pengembang untuk rapat dengar pendapat dan evaluasi serta pencabutan izin operasional. Mereka juga menuntut pembentukan Satuan Tugas Anti Mafia Tanah untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan oknum pejabat dalam proyek tersebut. Semua tuntutan tersebut diharapkan dapat memberikan keadilan kepada para korban yang telah merasa tertipu oleh praktik penipuan ini.

Source link