Pada konferensi mahasiswa pascasarjana Hubungan Internasional di Universitas Indonesia yang diadakan pada 23–24 Oktober 2025, Dr. Sulistyo dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyoroti pentingnya ruang siber sebagai ranah strategis baru yang tidak sama dengan wilayah fisik tradisional. Ia menggambarkan bahwa ruang siber bersifat tak berbatas, tanpa kendali geografi, dan tidak terikat pada satu yurisdiksi atau otoritas tertentu, sehingga memberikan tantangan yang belum pernah ada sebelumnya bagi keamanan dan kedaulatan negara.
Ketika membahas sifat ruang siber, Dr. Sulistyo menekankan ciri khasnya yang memungkinkan aktivitas melintasi batas negara tanpa hambatan nyata. Ini membuat ruang siber berbeda dari domain tradisional seperti daratan, laut, atau udara yang memiliki batas-batas jelas yang mudah dijaga atau dipantau otoritas nasional. Dalam konteks ini, ancaman di dunia maya dapat muncul mendadak dan sangat sulit dilacak, serta dapat saja berasal dari pelaku individu, kelompok, atau bahkan negara lain tanpa terdeteksi dengan mudah.
Fenomena tidak adanya batas dalam ruang siber menjadikan negara-negara menghadapi permasalahan baru dalam mendefinisikan dan mempertahankan kedaulatan. Penyerangan siber terhadap infrastruktur penting, penyebaran data palsu, dan manipulasi informasi kini bukan lagi masalah domestik, melainkan masalah global. Serangan tersebut mampu menyebar antarbenua hanya dalam waktu singkat, sehingga tanggung jawab dalam mengatasi tindak kejahatan dan pelanggaran hukum di ruang siber menjadi semakin rumit.
Selain itu, Dr. Sulistyo menjelaskan bahwa ketiadaan garis batas memungkinkan aktor non-negara bermain peran besar—baik itu kelompok kriminal dunia maya, peretas independen, maupun kelompok yang mendapat sokongan negara tertentu. Mereka dapat melakukan operasi tanpa menyeberang secara fisik ke dalam teritori negara lain, sehingga menimbulkan tantangan berat dalam pembuktian hukum dan upaya perlindungan negara.
Mengacu pada perubahan lanskap ancaman, Dr. Sulistyo mengingatkan bahwa konflik di ruang siber bisa terjadi tanpa ada pernyataan perang, tanpa mobilisasi pasukan, atau pelanggaran perbatasan secara tradisional, namun dampaknya sangat nyata. Kehidupan ekonomi, stabilitas politik, dan ketertiban sosial sangat mungkin terguncang, bahkan sebelum negara sadar telah menjadi sasaran serangan. Konflik dan kompetisi global kini juga bermigrasi ke ruang siber, dengan negara-negara berlomba mengembangkan kecerdasan buatan, komputasi canggih, dan teknologi telekomunikasi sebagai alat untuk memperkuat posisi strategisnya.
Melihat persoalan yang berkembang, Indonesia menggunakan pendekatan aktif dalam mendorong diplomasi siber. Indonesia menolak dominasi negara tertentu serta mengupayakan tata kelola ruang siber global yang berkeadilan, dengan menempatkan kepentingan negara berkembang sebagai bagian tak terpisahkan dari proses perumusan aturan-aturan internasional di bidang ini.
Melalui partisipasi di forum-forum multilateral seperti ASEAN dan PBB, pemerintah Indonesia secara konsisten mempromosikan pembentukan norma perilaku di dunia maya, pembangunan kepercayaan antarpihak, kerja sama dalam penanganan insiden transnasional, serta peningkatan kemampuan kolektif negara-negara di kawasan menghadapi serangan siber yang semakin kompleks.
Dr. Sulistyo juga menggarisbawahi pentingnya membangun sistem nasional yang bisa beradaptasi dengan perkembangan ruang siber yang dinamis dan terbuka. Ia menjabarkan rencana strategis Indonesia: memperkuat kapasitas keamanan siber nasional melalui modernisasi teknologi dan kebijakan, mempererat kerja sama internasional karena persoalan keamanan siber tak dapat diselesaikan secara sendiri-sendiri, serta membangun sumber daya manusia yang ahli dan tangguh dalam bidang siber agar siap bersaing di tingkat global.
Sebagai penutup, Dr. Sulistyo menegaskan bahwa keamanan ruang siber sesungguhnya merupakan bagian tak terpisahkan dari keamanan internasional. Dalam era di mana batas negara menjadi semakin kabur oleh teknologi, perlindungan satu negara akan bergantung erat pada sinergi dan solidaritas dengan negara lain.
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Mengubah Peta Keamanan Internasional, Ini Sikap Indonesia
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Dan Implikasinya Bagi Keamanan Internasional: Perspektif Indonesia
