CDM Mendominasi Kasus Chromebook, Datascrip Disomasi – portal7.co.id

by -61 Views

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan layanan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek terus berkembang, dengan CDM menjadi elemen sentral dalam dakwaan. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dengan total kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun. Dalam dokumen pelimpahan tersebut, Kejagung menegaskan bahwa pembelian CDM dan Chrome Education Upgrade (CEU) bukan hanya pelengkap, tetapi juga bagian dari konstruksi tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara. Data Kejagung menunjukkan bahwa CDM/CEU sendiri menyumbang lebih dari Rp 621 miliar dari total kerugian negara. Selain itu, ditemukan ribuan unit Chromebook yang tidak memenuhi standar, serta lemahnya dokumentasi serah terima dan pelatihan guru. Langkah hukum ini mendukung Indonesian Audit Watch (IAW) yang sebelumnya disomasi oleh PT Datascrip. IAW sekarang mempertimbangkan untuk mengajukan somasi balik. Dengan CDM menjadi bagian resmi dari dakwaan, somasi sebelumnya terhadap IAW oleh Datascrip dinilai melemah. IAW menegaskan bahwa kritik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan adalah hak kontrol publik yang dijamin undang-undang. Dengan 112 saksi diperiksa dan 18 korporasi dimintai keterangan, proses hukum terus berjalan. Kasus Chromebook menjadi preseden penting dalam pengawasan anggaran digitalisasi pendidikan, di mana CDM bukan hanya isu teknis tetapi juga titik penting dalam pembuktian kerugian negara dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan publik.

Source link