Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memprioritaskan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan produktivitas kerja. Menurut Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, K3 menjadi krusial dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, sehingga pekerja bisa bekerja dengan nyaman dan termotivasi, serta mengurangi kecelakaan kerja untuk meningkatkan produktivitas. Dikarenakan tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia, penerapan budaya, praktek, dan manajemen K3 harus ditegakkan dengan serius. Oleh karena itu, Kemenaker mendorong kampanye nasional budaya K3, meningkatkan kompetensi K3 karyawan, serta peningkatan pengawasan K3 dengan bekerjasama bersama serikat pekerja dan serikat buruh. Hingga 2025, Kemenaker telah melatih 10.000 tenaga kerja pengawas K3. Selain itu, Kemenaker juga mengembangkan layanan digital untuk pengaduan terkait norma kerja dan K3. Semua upaya Kemenaker dalam mendorong pelaksanaan K3 ini dapat diikuti dalam dialog antara Syarifah Rahma dengan Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli dalam acara Profit di CNBC Indonesia.
Pelatihan K3 Kemnaker: 10 Ribu Buruh Jadi Pengawas Pelaksanaan
