Tak Tetapkan Banjir Sumatra Bencana Nasional: Dalih Istana

by -31 Views

Presiden Prabowo Subianto tidak menggolongkan banjir dan longsor di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh sebagai ‘Darurat Bencana Nasional’, namun bencana tersebut sedang ditangani dalam skala nasional. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menyatakan bahwa Presiden telah memberikan instruksi langsung agar bencana ini ditangani secara nasional dengan memobilisasi seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah pusat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mengamati bahwa penanganan yang sedang dilakukan sudah bersifat nasional dengan penyaluran sumber daya penuh dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, menurutnya, tidak diperlukan status ‘Darurat Bencana Nasional’.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa sumber daya nasional telah bekerja keras dalam penanganan bencana tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa, menurut pengamatan mereka, upaya penanganan yang sedang dilakukan saat ini sudah cukup.
Terkait anggaran, Prasetyo menyebut bahwa Presiden telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk memberikan dukungan penuh dalam proses penanganan bencana tersebut. Tetapi, ketika ditanya mengenai status bencana nasional, Prasetyo menyatakan bahwa ada banyak pertimbangan yang tidak bisa disampaikan kepada publik terkait hal tersebut. Dengan demikian, yang terpenting adalah penanganan bencana itu sendiri, serta dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam hal tersebut.

Source link