Polisi Bekuk Sindikat Pencuri Motor di Jakut: Berita Terbaru

by -31 Views

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap sindikat pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh dua pria berinisial BP dan MH di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I G.N.P. Krisnha Narayana, mengatakan bahwa pelaku pertama, BP, berhasil ditangkap setelah serangkaian penyelidikan dan analisa di kawasan Tanjung Priok pada Selasa (26/11). Setelah itu, petugas melacak keberadaan pelaku kedua, MH, dan berhasil menangkapnya bersama barang bukti terkait. Para tersangka mengakui telah melakukan tindakan pidana pencurian kendaraan bermotor di sekitar enam titik lokasi di wilayah Jakarta Utara.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka, termasuk dua unit handphone, kunci letter T dan letter Y yang digunakan untuk membobol motor, sejumlah mata obeng, dan beberapa unit motor yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 dan/atau 362 Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian biasa, dengan ancaman penjara hingga lima tahun. Saat ini, penyidik sedang melakukan pemberkasan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.itur mengungkapkan bahwa dua pria tersebut menjalankan aksi kejahatan tersebut. Mereka dijerat Pasal 363 dan/atau 362 Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan atau pencurian biasa, dengan ancaman penjara hingga lima tahun. Proses hukum lebih lanjut sedang dalam koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam melakukan tindak pidana tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka yang memiliki peran yang sama dalam menjalankan aksi curian tersebut di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya. Aksi kejahatan tersebut melibatkan beberapa barang bukti seperti dua unit handphone, kunci letter T dan letter Y yang digunakan untuk membuka kunci motor, sejumlah mata obeng, serta beberapa unit motor yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan. Upaya penegakan hukum terhadap kedua pelaku sedang dalam proses oleh penyidik yang saat ini berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk lanjutan proses hukum.

Source link