Kepolisian Jakarta Selatan melakukan tes DNA terhadap kerangka yang diduga merupakan jasad Alvaro Kiano Nugroho, seorang anak laki-laki berusia 6 tahun yang dilaporkan hilang sejak Maret 2025. Proses tes DNA ini bertujuan untuk memastikan identitas kerangka dengan analisis “deoxyribonucleic acid” (DNA) yang merupakan materi genetik yang unik bagi setiap individu. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan perlunya pengecekan DNA dan pemeriksaan forensik laboratorium untuk memastikan kebenaran identifikasi jasad tersebut. Petugas telah menemukan Alvaro dalam kondisi meninggal dunia di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, namun penyidik masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk memahami penyebab kematian Alvaro. Rekaman CCTV yang terhapus setiap hari di sekitar rumah korban menjadi kendala dalam penyelidikan, namun pihak kepolisian terus mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, termasuk saksi, sekolah, keluarga, dan melalui media sosial. Keluarga korban dan kakeknya, Tugimin, memberikan ciri-ciri terakhir Alvaro saat hilang, sehingga memudahkan penelusuran dan identifikasi jasad tersebut. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk menemukan kebenaran di balik kasus ini.
Pentingnya Tes DNA Polisi pada Kerangka Diduga Jasad Alvaro
