Kepolisian Korea Selatan mengumumkan bahwa lebih dari 3.500 tersangka, dengan hampir setengahnya remaja, telah ditangkap selama setahun terakhir dalam operasi besar-besaran terhadap kejahatan seks siber. Operasi nasional ini, dilakukan dari November 2024 hingga Oktober 2025, mengungkap 3.411 kasus kejahatan seks siber dari total 4.413 kasus yang dilaporkan, dengan 3.557 tersangka berhasil ditangkap, dan 221 di antaranya ditahan. Ruang obrolan Telegram menjadi fokus setelah para anggotanya terlibat dalam pembagian gambar eksplisit seksual melalui teknologi deepfake.
Operasi tersebut mengungkap bahwa kejahatan deepfake merupakah pelanggaran seks siber terbesar, dengan 1.553 kasus atau 35,2% dari total kasus. Kasus lain termasuk kepemilikan dan distribusi materi eksploitasi seksual anak di bawah umur serta produksi atau penyebaran konten yang diambil dengan cara ilegal. Data kepolisian menunjukkan bahwa mayoritas pelaku adalah remaja, diikuti oleh individu berusia 20-an, 30-an, dan 40-an. Persentase remaja yang terlibat dalam pelanggaran terkait deepfake mencapai 61,8%, menunjukkan bahwa kemampuan digital anak muda memainkan peran penting dalam meningkatnya kasus ini.
Penangkapan tersangka kejahatan seks siber meningkat sebesar 47,8% dibandingkan tahun sebelumnya, terutama karena kemajuan teknologi AI dalam produksi deepfake. Revisi hukum tentang Hukuman Kejahatan Seksual juga memperluas cakupan hukuman untuk kejahatan seksual menggunakan teknologi deepfake. KNPA berencana untuk melanjutkan penindakan hingga Oktober 2026 dengan fokus pada kejahatan yang melibatkan teknologi AI. Kepolisian juga akan bekerja sama dengan platform seperti Telegram untuk menghapus atau memblokir konten eksplisit. Upaya diarahkan pada pencegahan kejahatan deepfake di sekolah dan kampanye kesadaran remaja.
