Kepolisian Sektor (Polsek) Koja berhasil menangkap sejumlah pengamen, juru parkir, dan tunawisma di Halte Busway Permai Jalan Raya Yos Sudarso, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Razia dilakukan setelah adanya laporan dari warga terkait perilaku meresahkan mereka. Ada lima orang pengamen, dua orang juru parkir liar, dan seorang tunawisma yang diamankan. Para pengamen tersebut berinisial RH, IN, DD, YY, dan AN. Sementara dua orang juru parkir liar berinisial SH dan RA, serta tunawisma berinisial H. Petugas berhasil menyita bukti berupa gitar ukulele dari pengamen. Semua pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Koja untuk proses lanjutan.
Sebelumnya, warga melalui media sosial mengungkapkan ketidaknyamanan terkait aksi pengamen, juru parkir, dan tunawisma di halte tersebut. Mereka marah jika tidak diberikan uang saat mengamen, terutama kepada wanita. Selain itu, mereka terlihat tidur di halte dengan bau alkohol yang tercium. Warga berharap tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di halte tersebut.urahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
