Operasi Zebra 2025 yang digelar oleh Korlantas Polri telah dimulai di seluruh Indonesia mulai hari ini. Razia ini berlangsung hingga 30 November dan bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Dalam operasi ini, penegakan hukum dilakukan dengan menggunakan ETLE baik yang statis maupun mobile, serta dilengkapi dengan kegiatan pembinaan dan edukasi bagi pengendara.
Operasi Zebra adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun oleh kepolisian untuk mendorong ketertiban dan keamanan lalu lintas. Tujuannya adalah untuk mengurangi angka kecelakaan jalan raya dan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan. Melalui pengawasan intensif, kepolisian berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan cara berkendara yang benar.
Dalam Operasi Zebra 2025, terdapat 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan. Beberapa di antaranya adalah berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi. Masyarakat diimbau untuk patuh terhadap aturan lalu lintas dan mendukung operasi ini dengan tetap tertib saat berkendara.
Kegiatan operasi ini dilakukan dengan serius dan penuh kesungguhan oleh seluruh personel kepolisian guna menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib. Keselamatan di jalan diharapkan bukan hanya menjadi perhatian selama operasi berlangsung, tetapi juga menjadi kebiasaan sehari-hari. Dengan demikian, lalu lintas di Indonesia dapat menjadi lebih aman, tertib, dan disiplin bagi semua pengguna jalan.
