Purbaya & Menperin Periksa 87 Kontainer Langgar Ekspor CPO

by -46 Views

Barang senilai Rp28,7 miliar yang ditemukan dalam penahanan kontainer milik MMS di pelabuhan Tanjung Priok mengalami perubahan status setelah pemeriksaan oleh Satgasus Polri. Awalnya diberi label fatty meter pada dokumen, namun setelah pemeriksaan lebih lanjut diketahui bahwa barang tersebut mengandung turunan CPO. Hal ini berpotensi membuat barang tersebut terkena ketentuan ekspor. Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Jaka Budi Utama, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers. Langkah penegakan hukum terus dilakukan untuk mengatasi pelanggaran ekspor CPO yang merugikan perekonomian.

Source link