Pada hari Selasa (28/10), terdapat sejumlah berita kriminal dan keamanan menarik yang terjadi di DKI Jakarta. Mulai dari putusan sidang terhadap Nikita Mirzani hingga berkas kasus penghasutan yang dilakukan oleh aktivis Delpedro Marhaen yang telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Nikita Mirzani dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus dugaan pemerasan disertai ancaman. Polisi juga berhasil menangkap dua pria yang mencuri motor untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Selain itu, Polres Metro Jakarta Selatan juga tengah menyelidiki dugaan penipuan dana sebesar Rp1 miliar oleh selebgram asal Cianjur. Di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja seberat 738,5 gram. Sementara itu, berkas kasus dugaan penghasutan yang dilakukan oleh aktivis Delpedro Marhaen dan kawan-kawannya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Todaysbuzz.id
Sidang Nikita Mirzani dan Berkas Delpedro: Kisah Kriminal Kemarin





