Langkah Mahkamah Konstitusi Rumania yang membatalkan hasil pemilihan presiden putaran pertama di tahun 2024 telah membuka mata banyak negara tentang bahaya nyata dari perang siber terhadap demokrasi modern, termasuk bagi bangsa Indonesia yang saat ini tengah membangun sistem digital yang luas namun masih rentan.
Kejadian di Rumania mengingatkan bahwa serangan siber yang disponsori negara asing tidak lagi sebatas kriminalitas digital, melainkan telah menjadi alat geopolitik strategis yang mengancam inti demokrasi—sebuah fenomena yang sangat relevan dengan tantangan yang mungkin dihadapi Indonesia.
Dari laporan intelijen, diketahui bahwa pembatalan hasil pemilu Rumania bermula dari gabungan serangan siber dan operasi disinformasi besar-besaran. Para aktor di balik serangan ini menggunakan pola “serangan hibrida”, di mana penetrasi teknologi dipadukan dengan manipulasi opini publik secara bersamaan.
Strategi serangan hibrida ini tercermin dari:
1. Gelombang Serangan Siber Besar-besaran di Hari Pemungutan Suara
Sebelum dan saat pemungutan suara, Rumania menghadapi lebih dari 85.000 serangan siber yang diarahkan ke infrastruktur utama pemilu, khususnya ke sistem informasi teknologi dan komunikasi milik penyelenggara. Serangan demikian bukan sekadar untuk mencuri data; serangan dilakukan dengan maksud mengganggu kelancaran pemilu, menyabotase, bahkan mempengaruhi hasil suara.
Kekuatan dan koordinasi luar biasa di balik serangan ribuan kali secara simultan hanya mungkin dijalankan oleh aktor besar dan diduga kuat mendapatkan dukungan negara asing.
2. Manipulasi Persepsi Lewat Disinformasi Terprogram
Intelijen menunjukkan adanya upaya pengaruh dari luar negeri, khususnya Rusia, yang secara masif melakukan disinformasi di jejaring sosial seperti TikTok dan Telegram. Kampanye ini ilegal dan mempropagandakan kandidat pro-Moskow, Calin Georgescu, yang akhirnya memenangkan suara terbanyak di putaran pertama, mengejutkan banyak pihak.
Selain itu, ditemukan bukti transfer dana asing untuk membayar influencer dan memperbesar jangkauan konten disinformasi, suatu pelanggaran yang serius atas hukum pemilu.
Mahkamah Konstitusi Rumania akhirnya menilai semua intervensi ini sebagai pelanggaran atas prinsip hukum dan integritas hasil pemilu. Dengan demikian, pemilu dibatalkan dan seluruh rangkaian harus diulang untuk memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga.
Relevansi untuk Indonesia: Menata Ketahanan Demokrasi Digital
Situasi Rumania patut menjadi refleksi bagi Indonesia. Negara dengan jumlah pemilih dan ruang digital yang masif, namun sering luput dari ancaman hybrid warfare yang melibatkan siber dan disinformasi.
Dampaknya jika tidak diantisipasi:
1. Legitimasi Pemilu Bisa Tergerus: Apabila sistem KPU atau infrastruktur krusial lain diserang, kepercayaan rakyat pada hasil pemilu akan runtuh dan bisa menimbulkan krisis politik.
2. Polarisasi Sosial: Penyebaran narasi hoaks dan manipulasi data secara sistematis dapat memecah masyarakat dan memperburuk polarisasi, yang ujungnya mengancam kesatuan bangsa.
3. Intervensi Asing dan Ancaman Kedaulatan: Infiltrasi teknis dan narasi dari kekuatan asing secara langsung menantang eksistensi kedaulatan negara dan hak rakyat untuk menentukan arah nasibnya tanpa intervensi luar.
Pemerintah Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan upaya penegakan hukum konvensional. Kordinasi POLRI, BSSN, Kominfo, TNI, serta lembaga lainnya harus diperkuat dengan perspektif pertahanan negara dan keamanan nasional secara menyeluruh.
Langkah nyata yang perlu diambil meliputi penguatan sistem pengawasan digital, pengembangan kapabilitas untuk mengidentifikasi dan mengatribusikan serangan siber lintas negara, serta memperluas inisiatif literasi digital di masyarakat. Ini menjadi cara agar demokrasi tetap tangguh dalam menghadapi ancaman siber yang semakin terstruktur dan canggih. Pemerintah dan masyarakat perlu bersatu melindungi proses demokrasi dari manipulasi dan agresi digital lintas batas negara.
Sumber: Ancaman Nyata Invasi Siber: Serangan Hibrida, Disinformasi Digital, Dan Ancaman Terhadap Demokrasi Indonesia
Sumber: Ancaman Nyata Invasi Siber: Ketika Demokrasi Di Indonesia Terancam
