Polisi Berhasil Mengatasi Tawuran Remaja di Johar Baru

by -136 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi tawuran antarremaja di Kampung Rawa, Johar Baru, dengan berhasil mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Kompol Saiful Anwar, Kapolsek Johar Baru, mengungkapkan bahwa aksi tawuran ini direncanakan melalui komunikasi di media sosial Instagram sebelumnya. Penangkapan dilakukan saat Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Johar Baru sedang melakukan Patroli Cipta Kondisi di daerah rawan tawuran. Selama patroli, petugas mencurigai sekelompok remaja yang sedang berkumpul di Gang T, Jalan Kampung Rawa Sawah, dan berhasil mengamankan dua remaja tersebut.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas berhasil menemukan dua buah celurit. Kedua remaja tersebut diamankan di Polsek Johar Baru dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun. Meskipun keduanya masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan sistem peradilan anak, dengan memastikan perlindungan hak dan pendekatan pemulihan selama penyidikan.

Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan anak-anak. Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dan masyarakat luas dalam memberikan perlindungan dan arahan yang baik kepada generasi muda. Kehadiran polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung generasi muda.

Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengajak para orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama saat malam hari, demi mencegah terlibatnya anak-anak dalam pergaulan yang negatif. Pesan yang disampaikan adalah agar setiap anak memiliki hak untuk masa depan yang cerah, tanpa terlibat dalam kekerasan jalanan.

Source link