Polisi Jakut Tangkap Juru Parkir Pelaku Pemerasan

by -222 Views

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pria berinisial RBG (23) atas dugaan pemerasan dan penganiayaan terhadap seorang korban di area parkir Mall La Piazza, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (21/9). Pelaku ditangkap di Dusun I, Kampung Karey, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pasal 351 tentang penganiayaan.

Kejadian pemerasan dan penganiayaan itu terjadi di parkiran motor Mall La Piazza pada hari Minggu, saat korban bersama saksi hendak mengambil sepeda motor yang terparkir. Korban sudah membayar biaya parkir sebesar Rp5.000 per motor, namun pelaku meminta tambahan uang sebesar Rp10.000 per unit, yang kemudian memicu adu mulut antara keduanya. Pelaku kemudian mengambil pipa besi dan memukul korban beberapa kali, mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh.

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwajib yang kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Kampung Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang. Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Kompol Onkoseno Sukahar juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan waspada terhadap tindak kejahatan, serta meminta agar segera melapor jika mengetahui atau mengalami aksi kriminal yang terjadi.

Source link