Ibu kandung berinisial TS (28) telah diamankan oleh kepolisian setelah membuang bayi perempuannya di saluran air di kawasan Jalan Kirai RT 010/RW 01, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Senin (22/9) pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, menyatakan bahwa pelaku pembuangan bayi tersebut sudah dalam pengawasan polisi, yang tidak lain adalah ibu kandung bayi tersebut. Meskipun TS merupakan pelaku, dia saat ini sedang menjalani pemulihan kesehatan karena melahirkan sendiri di dalam indekos. Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh salah satu saksi, penjaga kosan berinisial S, yang menemukan bayi tersebut dibuang dari lantai dua bagian belakang indekos. Kepolisian segera merespons laporan tersebut dan berhasil menemukan bayi dalam keadaan sehat. Bayi tersebut kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Baru sambil menunggu bantuan dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Peristiwa ini viral di media sosial setelah warga setempat mengangkat bayi yang dibungkus dalam kantong plastik berwarna biru dari saluran air dan membawanya ke rumah sakit. Polisi akan terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan keadilan bagi si bayi yang menjadi korban.
Penangkapan Ibu Kandung Pembuang Bayi di Saluran Air Jaksel
