IKN Ditetapkan Sebagai Ibu Kota Politik di 2028: Anggaran yang Dialokasikan

by -3 Views

Ibu Kota Nusantara (IKN) diumumkan sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota politik Indonesia yang akan mulai berlaku pada tahun 2028. Sebagai ibu kota politik, IKN akan menjadi tempat terpusatnya administrasi pemerintahan negara dengan berdirinya Istana Kenegaraan, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), serta kantor lembaga-lembaga pemerintah seperti DPR/MPR, MA, dan MK. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 30 Juni 2025.

Perubahan ini merupakan revisi dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025. Tujuan dari pembaruan ini adalah untuk menyinkronkan narasi dan matriks pembangunan untuk mencapai sasaran pembangunan nasional 2025.

Pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan di Ibu Kota Nusantara direncanakan akan mencakup lahan seluas 800 – 850 hektar. Dengan detail pembagian luas lahan, 20% akan dijadikan kawasan perkantoran, 50% untuk hunian rumah yang layak dan terjangkau, serta 50% untuk prasarana. Indeks aksesibilitas dan konektivitas direncanakan mencapai 0,74.

Selain itu, terdapat aturan terkait jumlah pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN yang menargetkan sebanyak 1.700 – 4.100 orang. Untuk merealisasikan rencana ini, OIKN telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk tahun 2025 guna menyiapkan infrastruktur kawasan legislatif dan judikatif, serta ekosistem pendukungnya dengan target selesai pada akhir 2027 atau awal 2028.

Alokasi anggaran ini akan berlanjut hingga tahun 2026 dengan anggaran sementara sebesar Rp 6,2 triliun yang ditetapkan dalam Surat Bersama Pagu Anggaran tahun 2026. Tahun berikutnya, OIKN memperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 21,18 triliun, namun pemerintah baru mengalokasikan Rp 6,2 triliun, meninggalkan defisit sebesar Rp 14,92 triliun. Sebagai langkah menuju tercapainya IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028, OIKN terus berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan dan memperkuat infrastruktur yang mendukungnya.

Source link