Prabowo Atur Pembangunan Kota Menghadapi Ancaman Urbanisasi

by -10 Views

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045 sebagai panduan untuk pengembangan kota yang sejalan dengan pertumbuhan urbanisasi yang pesat. Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, KPN 2045 mencakup strategi untuk mengubah kebijakan pembangunan kota agar lebih seimbang, inklusif, maju, hijau, dan tangguh dengan tata kelola transparan, akuntabel, cerdas, dan terpadu. Hal ini merupakan langkah untuk mengubah urbanisasi menjadi kesejahteraan yang berkelanjutan dan menjadikan kota sebagai pusat pembangunan nasional.

Rachmat juga menyoroti bahwa pertumbuhan urbanisasi belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan. Saat ini, lebih dari 56% penduduk Indonesia tinggal di perkotaan dan diperkirakan akan meningkat menjadi 72,9% pada tahun 2045. Namun, kontribusi urbanisasi terhadap ekonomi masih tergolong rendah. Untuk itu, pemerintah perlu memperkuat daya ungkit perkotaan agar dapat memberikan dampak positif yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

KPN 2045 juga diharapkan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan perkotaan di masa mendatang. Upaya ini harus didukung oleh kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan implementasi KPN dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Dokumen KPN 2045 dirancang sebagai dokumen yang dinamis, kolaboratif, dan terbuka untuk pembaruan, dengan tujuan menjadikan kota sebagai ruang hidup yang inklusif, tangguh, dan mampu bersaing secara global, selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045. Sinergi kuat antara berbagai pihak diharapkan dapat mewujudkan tujuan tersebut.

Source link