Alasan Mengapa Kacab Bank Tidak Dipilih Secara Acak Oleh Tersangka

by -7 Views

Kuasa hukum Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat, almarhum MIP (37), Boyamin Saiman, menegaskan bahwa kliennya tidak dipilih secara acak oleh tersangka. Menurut Boyamin, tersangka C alias Ken sudah bertemu dengan korban sebelum penculikan dilakukan. Bahkan, korban telah memberikan kartu namanya secara personal kepada tersangka terkait bisnis yang sedang dijalankan.

Meskipun fakta penyidikan oleh Kepolisian berbeda, Boyamin mengungkapkan bahwa telah ada pertemuan sebelumnya antara almarhum dan tersangka C. Hal ini menunjukkan bahwa korban tidak dipilih secara acak. Keberatan juga disampaikan terhadap penjeratan 15 tersangka dari kalangan sipil hanya dengan Pasal 328 KUHP mengenai tindak pidana penculikan, sementara Boyamin berpendapat bahwa kasus ini bisa dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.

Dalam penjelasannya, Boyamin menjelaskan bahwa pembunuhan berencana dapat disimpulkan dari serangkaian tindakan yang dilakukan oleh para tersangka terhadap korban sebelum akhirnya korban ditemukan tewas. Oleh karena itu, tim hukum korban akan mengajukan surat resmi ke Polda Metro Jaya agar para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Dalam kasus ini, korban penculikan yang berujung tewas tersebut ternyata tidak dipilih secara acak oleh para pelaku, melainkan merupakan target yang telah dikenal sebelumnya.

Source link