Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dalam bulan Agustus 2025 ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar US$ 66,07 per barel, mengalami penurunan dari bulan sebelumnya yang sebesar US$ 68,59 per barel. Penetapan harga ini tercatat dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 304.K/MG.03/MEM.M/2025 di tanggal 10 September 2025. Penurunan harga minyak mentah utama di pasar internasional dipengaruhi oleh peningkatan produksi AS dan OPEC+ serta berkurangnya permintaan minyak setelah berakhirnya summer driving season. Faktor lain seperti pengenaan tarif AS ke beberapa negara dan kekhawatiran terkait kemungkinan berakhirnya independensi The FED juga ikut berkontribusi terhadap penurunan harga minyak mentah. OPEC melaporkan proyeksi peningkatan produksi minyak untuk tahun 2025, termasuk peningkatan AS dan Tiongkok. Selain itu, kehati-hatian kilang minyak di India dan periode pemeliharaan kilang di Asia juga berdampak pada penurunan konsumsi minyak di kawasan Asia. Penurunan harga rata-rata minyak mentah utama pada Agustus 2025 dibandingkan Juli 2025 juga terjadi, seperti Dated Brent, WTI (Nymex), Brent (ICE), Basket OPEC, dan rata-rata ICP minyak mentah Indonesia.
Harga Minyak Mentah RI ICP Agustus Turun ke US$ 66,07/barel
