Perlindungan LPSK untuk Keluarga Diplomat Kemlu Arya Daru

by -1 Views

Keluarga diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP), telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah mengalami sejumlah kejanggalan. Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengonfirmasi bahwa permohonan tersebut diajukan oleh enam anggota keluarga ADP dan masih dalam proses verifikasi berkas sejak akhir Agustus 2025. Alasan pengajuan perlindungan ini adalah adanya kejanggalan yang dirasakan oleh keluarga diplomat muda tersebut, termasuk kiriman simbol-simbol aneh dan penggantian bunga di makam almarhum. Keluarga berharap agar perlindungan dari LPSK dapat membantu dalam mengungkap kematian ADP secara jelas. Sebelumnya, ADP ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah kost di Jakarta Pusat. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa kematian ADP tidak melibatkan pihak lain berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik yang dilakukan.

Semua informasi yang diterima dari keluarga ADP dan hasil penyelidikan polisi telah diteruskan ke LPSK untuk diproses lebih lanjut. Meskipun demikian, masih ada proses verifikasi berkas yang harus dilalui sebelum keputusan akhir dapat diambil. Perlindungan yang diminta oleh keluarga ADP memiliki tujuan untuk menguatkan mereka dalam menghadapi situasi yang mengharuskan transparansi dan kejelasan. Semua pihak terkait, termasuk LPSK, polisi, dan keluarga, berharap agar kebenaran dari kasus kematian Arya Daru Pangayunan dapat terungkap dengan adil dan jelas.

Antara perkembangan terkait kasus ADP, LPSK siap memberikan perlindungan dan bantuan yang dibutuhkan oleh keluarga dan pihak terkait. Meskipun hasil awal dari penyelidikan menunjukkan bahwa kematian ADP merupakan kasus mandiri tanpa keterlibatan pihak lain, proses investigasi dan verifikasi tetap dilakukan untuk memastikan bahwa semua aspek terkait telah terungkap dengan jelas. Pihak berwenang akan terus mengikuti perkembangan dari kasus ini dan berupaya memberikan keadilan bagi keluarga ADP serta memastikan bahwa kasus kematian Arya Daru Pangayunan dapat diselesaikan secara transparan dan adil.

Source link