Polisi mengungkapkan bahwa salah satu dari 15 tersangka yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur adalah seorang anak di bawah umur. Anak tersebut terlibat dalam mencuri kucing dan sofa dari rumah Uya Kuya. Kucing yang dicuri oleh pelaku telah diamankan dan dititipkan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta. Polres Metro Jakarta Timur masih berusaha mengejar pelaku lain yang terlibat dalam tindakan penjarahan tersebut. Kasus penjarahan rumah Uya Kuya menjadi perhatian publik setelah rumah politisi tersebut diserbu oleh massa. Uya Kuya sendiri memberikan klarifikasi atas tindakan joget-jogetnya di gedung MPR/DPR yang tidak ada hubungannya dengan kenaikan tunjangan DPR. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk menjelaskan bahwa joget-joget tersebut hanya untuk menghormati musisi yang tampil saat itu.
Misteri Anak yang Mencuri Kucing dan Sofa di Dekat Rumah Uya Kuya
