Rencana pembangunan jalur MRT yang akan merambah wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) Banten telah mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak terkait. Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, operator MRT Jakarta, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan telah memberikan lampu hijau. MRT Jakarta telah berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan PT Bumi Serpong Damai Tbk atau Sinarmas Land terkait rencana pembangunan jalur MRT menuju Tangsel. Gubernur Banten Andra Soni telah mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait pada Senin lalu untuk membahas proyek pembangunan MRT.
Rute jalur MRT yang akan melalui Tangerang dan Tangsel mulai diungkap. Pembangunan jalur MRT Tangerang, dari Kembangan Jakarta Barat menuju Balaraja Banten, termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Proyek ini terbagi menjadi dua fase dan empat tahap yang diharapkan selesai pada 2032. Rincian rencana stasiun juga telah ditetapkan untuk setiap tahap pembangunan.
Sementara itu, proyek perpanjangan jalur MRT ke Tangsel masih dalam tahap kajian studi bersama MRT Jakarta dan Sinarmas Land. Dua opsi trase sedang dikaji, melalui Pondok Cabe-Ciputat atau Pondok Aren-Bintaro-Serpong. Gubernur Andra Soni berharap proyek ini dapat membantu mengatasi kemacetan yang semakin tak terhindarkan di wilayah Tangerang dan Tangsel. Usaha persiapan proyek tersebut menjadi prioritas bagi pemerintah Provinsi Banten untuk kepentingan masyarakat setempat.
