Rampasan Senjata di Mapolsek Matraman: Kejadian dan Kronologis

by -2 Views

Kepolisian mengungkap adanya kasus penjarahan tujuh senjata api saat terjadinya aksi penyerangan dan perusakan oleh massa di Mapolsek Matraman, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/8) dini hari. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal, menyebutkan bahwa ada tujuh senjata yang hilang, dimana dua di antaranya telah dikembalikan oleh warga. Senjata yang dijarah adalah senjata laras panjang jenis Ruger Mini dan Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk menemukan senjata yang belum ditemukan.

Proses penyelidikan kasus ini ditangani oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur juga telah menangkap 14 tersangka perusakan beberapa kantor polisi di wilayah tersebut pada aksi penyerangan yang terjadi pada Sabtu (30/8) dini hari. Dari 14 tersangka, empat di antaranya melakukan penyerangan terhadap Mako Polres Metro Jakarta Timur, tiga lainnya terlibat dalam penyerangan terhadap Mako Polsek Duren Sawit, tiga tersangka lainnya terlibat dalam penyerangan terhadap Mako Polsek Cipayung dan Mako Polsek Ciracas, serta empat tersangka terlibat dalam penyerangan terhadap Mako Polsek Jatinegara.

Para tersangka tersebut memiliki peran yang beragam mulai dari menyerang dengan bambu, melempar batu ke kantor polisi, hingga melakukan penjarahan. Kapolres Metro Jakarta Timur, Alfian, mengharapkan agar masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi, tidak mudah terprovokasi, serta tetap menjaga persatuan, kesatuan, dan keamanan demi kenyamanan bersama. Sebelumnya, ratusan massa menyerang Polres Metro Jakarta Timur sehingga puluhan kendaraan terbakar dan situasi di sekitar Markas Polres sempat mencekam. Aksi anarkis ini juga melibatkan lima Polsek di Jakarta Timur yang diserang oleh massa, yaitu Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara, dan Cipayung.

Source link