Sembilan Tersangka Perusakan terhadap Polsek dan Polres di Jakarta Timur

by -2 Views

Pada akhir Agustus 2025, sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan Polsek dan Polres di Jakarta Timur selama aksi demonstrasi. Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pengembangan terhadap sejumlah pelaku lain yang terlibat. Pihak berwenang berencana untuk segera mengungkapkan lebih banyak informasi terkait kasus tersebut kepada media dalam waktu dekat.

Sebelumnya, empat terduga pelaku perusakan kantor polisi di Jakarta Timur telah ditangkap oleh Polres Metro. Mereka terlibat dalam merusak beberapa kantor polisi, termasuk Polsek Jatinegara, Polsek Cipayung, dan Polres Metro Jakarta Timur. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi peran mereka serta memburu kelompok lain yang terlibat dalam insiden tersebut.

Massa yang terlibat dalam aksi demonstrasi tersebut menyerang Polres Metro Jakarta Timur, mengakibatkan kerusakan pada puluhan kendaraan yang terparkir di depan gedung. Mereka melempari gedung polisi dengan batu dan benda keras lainnya, bahkan melemparkan molotov ke dalam area Polres. Selain Polres Metro Jakarta Timur, lima Polsek di Jakarta Timur juga diserang oleh massa yang terlibat dalam insiden tersebut.

Informasi terkait kasus tersebut terus berkembang, dan pihak berwenang berjanji akan segera memberikan update lebih lanjut kepada publik. Aksi anarkis yang terjadi di Jakarta Timur menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian untuk menindak pelaku yang bertanggung jawab atas perusakan kantor polisi dan kerugian yang ditimbulkan.

Source link