400 Ribu Unit Rumah Tak Layak Huni Akan Dibedah Tahun Depan

by -1 Views

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menyampaikan rencana kerja dan anggaran Kementerian PKP Tahun Anggaran 2026 dengan pagu sebesar Rp10,89 triliun kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi V. Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun 406.457 unit rumah beserta program pendukungnya. Salah satu program utama adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang memperoleh alokasi sebesar Rp8,9 triliun atau 81% dari total anggaran.

Menurut Ara, anggaran untuk BSPS pada tahun 2026 mengalami peningkatan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya. Selain BSPS, Kementerian PKP juga akan melaksanakan program strategis lainnya seperti pembangunan Rumah Susun dan Rumah Khusus. Ada pula alokasi anggaran untuk bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Rumah Umum serta Penanganan Permukiman Kumuh & Sanitasi.

Menteri Ara menegaskan bahwa seluruh program tersebut dibuat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi backlog perumahan yang mencapai 9,9 juta unit. Realisasi anggaran Kementerian PKP hingga 29 Agustus 2025 telah mencapai Rp1,345 triliun atau 28,42%. Sementara itu, pada bulan Agustus, Kementerian PKP berencana meluncurkan 25 ribu rumah subsidi yang direncanakan akan diresmikan langsung oleh Presiden, serta akan menggelar akad massal 50 ribu rumah subsidi pada bulan November mendatang.

Source link