Polisi Tangkap Terduga Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya: Berita Terbaru

by -2 Views

Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap seorang terduga provokator yang diduga terlibat dalam penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal, mengonfirmasi bahwa pelaku yang diduga memprovokasi penjarahan rumah Uya Kuya telah diamankan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menjelaskan bahwa terduga provokator tersebut ditangkap karena diduga menyebarkan ajakan melalui media sosial.

Pelaku provokasi ini ditangkap melalui akun media sosial di wilayah Depok. Polisi juga berhasil menyita dua unit ponsel yang digunakan pelaku untuk mengelola akun TikTok. Saat ini, barang bukti tersebut sedang diperiksa oleh penyidik di Polres Metro Jakarta Timur. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan provokator lain yang turut terlibat dalam penjarahan rumah Uya Kuya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya, dan status hukum keenam tersangka telah ditetapkan setelah pemeriksaan intensif. Dicky juga mengungkapkan bahwa satu orang baru ditangkap, namun masih perlu pemeriksaan lebih lanjut sebelum ditetapkan statusnya. Lebih dari tiga saksi juga dimintai keterangan mengenai kejadian tersebut.

Kasus penjarahan rumah Uya Kuya ini menarik perhatian publik setelah rumah politisi tersebut diserbu oleh massa. Video yang beredar menunjukkan massa merusak pagar rumah Uya Kuya dan melakukan penjarahan di dalamnya. Uya Kuya sendiri telah memberikan klarifikasi terkait tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR, menegaskan bahwa itu tidak terkait dengan kenaikan tunjangan DPR. Tindakan berjoget tersebut hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap musisi yang tampil.

Kasus ini terus menjadi sorotan, dan polisi terus bekerja untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam penjarahan rumah Uya Kuya.

Source link