Ini Dia Empat Tersangka Penyerangan Petugas Saat Penjarahan Rumah Uya Kuya

by -9 Views

Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap petugas selama aksi penjarahan di rumah milik Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau yang dikenal sebagai Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengungkapkan bahwa keempat tersangka diduga melakukan perlawanan terhadap aparat yang sedang berada di lokasi. Mereka disinyalir melakukan penyerangan terhadap petugas selama aksi penjarahan tersebut.

Sa in saat ini, keempat tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut dan polisi masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam insiden tersebut. Lebih dari dua orang diidentifikasi sebagai saksi dan diminta memberikan keterangan di tempat kejadian. Selain itu, polisi juga telah menetapkan enam tersangka lain dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya, dimana keenam tersangka sudah menjalani pemeriksaan intensif.

Seorang tersangka baru ditangkap pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB. Selain menetapkan tersangka, polisi juga telah mengamankan salah satu kucing milik Uya Kuya yang ditemukan di rumah salah satu pelaku yang berhasil ditangkap. Kucing itu saat ini dititipkan di Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) untuk menjaga keamanan dan perawatan hewan tersebut.

Kasus penjarahan di rumah Uya Kuya tersebut menarik perhatian publik setelah rumah politisi tersebut diserbu oleh massa. Video yang beredar menunjukkan kerumunan merobohkan pagar rumah Uya Kuya dan masuk ke dalam untuk melakukan penjarahan. Uya Kuya telah memberikan klarifikasi terkait aksi joget-joget di gedung MPR/DPR yang dilakukan bersamaan dengan pengumuman kenaikan tunjangan DPR RI. Menurutnya, aksi tersebut hanyalah sebagai bentuk penghormatan terhadap musisi yang tampil dan tidak ada kaitannya dengan kenaikan tunjangan.

Source link