Penangkapan Kriminal Terkait Kasus Pencurian di Rumah Uya Kuya

by -1 Views

Belum lama ini, berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Selasa (2/9) masih menarik perhatian pembaca. Salah satunya adalah kasus mantan pegawai Kominfo, Denden, yang divonis enam tahun penjara terkait kasus judi online. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan hukuman tersebut setelah melalui sidang yang digelar. Selain itu, berita lain yang menarik adalah penangkapan belasan pelaku aksi penjarahan rumah Uya Kuya yang dilakukan oleh polisi.

Di sisi lain, dua personel dari Lokataru Foundation juga ditangkap polisi terkait penghasutan anarkistis. Kedua rekan tersebut diduga terlibat dalam penghasutan provokatif yang melibatkan pelajar dalam demonstrasi yang berujung kericuhan di Jakarta. Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga telah menahan puluhan tersangka perusak fasilitas publik yang terlibat dalam aksi pelemparan hingga anarkis dalam demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI.

Selain itu, polisi juga telah berhasil menangkap belasan orang terduga penjarah rumah anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya. Mereka telah diamankan setelah melakukan aksi penyerangan dan penjarahan di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Tidak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap seorang warga Mampang Prapatan yang diduga melakukan pembakaran halte Transjakarta di kawasan Senayan saat demonstrasi di pusat Jakarta.

Berbagai kasus kriminal yang menarik ini menjadi sorotan utama dalam kanal berita Metro ANTARA. Informasi lebih lengkap mengenai berita-berita tersebut dapat ditemukan di sumber berita resmi Kantor Berita ANTARA. Semoga dengan adanya penangkapan terhadap pelaku kriminal ini, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik di Indonesia.

Source link