Produksi Ratusan Pil Ekstasi di Belanda Menurut Polisi Jakut

by -20 Views

Ratusan pil ekstasi yang dimiliki oleh dua terduga pengedar di Jakarta Utara diyakini berasal dari Belanda dan terhubung dengan jaringan internasional. Menurut Kapolsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara, terdapat 675 pil ekstasi dengan kode RR yang disita, merupakan bagian dari jaringan internasional yang diproduksi di Belanda. Para pelaku, SBA dan MH, berencana mendistribusikan barang haram ini di kawasan Tanjung Priok dan sekitarnya. Informasi yang didapat mengindikasikan bahwa pelaku MH, yang merupakan bandar, telah ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam kasus ini, pelaku SBA yang merupakan residivis dalam kasus penyalahgunaan narkotika berperan sebagai pengedarnya. Pil ekstasi ini diperkirakan akan dijual seharga Rp1 juta per butir, dengan total nilai barang bukti sekitar Rp675 juta. Kedua pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan peredaran narkotika jenis pil ekstasi ini adalah kasus terpisah dari sebelumnya yang berhasil ditangkap oleh polisi. Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan pengembangan terhadap SBA alias B. Pelaku pertama SBA mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku MH alias J yang kemudian berhasil ditangkap di Kota Medan. Dengan kerjasama antara Polda Sumatera Utara dan Polres Metro Jakarta Utara, para pelaku berhasil ditangkap dan kasus ini terus dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Source link