Polisi Sita Tujuh Motor Curian di Jakarta Timur – Berita Terbaru

by -28 Views

Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan tujuh sepeda motor curian dari sebuah kontrakan yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan motor hasil kejahatan di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, tim menemukan motor-motor Honda Beat yang tidak dilengkapi dengan pelat nomor. Hal ini membuat pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan melacak pemilik asli kendaraan tersebut. Penemuan ini berawal dari penggerebekan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya yang sebelumnya telah mengamankan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan senjata tajam seperti celurit, golok, dan kunci letter T yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian motor.

Bayu, Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur, menegaskan bahwa salah satu tersangka yang membawa kunci letter T mengakui bahwa motor-motor yang disimpan di kontrakan tersebut merupakan hasil curian. Ia meminta kepada masyarakat yang kehilangan motor untuk melakukan pengecekan di Polres Metro Jakarta Timur dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB. Penemuan markas motor curian ini membuat warga sekitar Waduk Waru RT 19/06 Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur heboh. Ketua RT 19, Supangat, mengatakan bahwa polisi meminta bantuan dari dirinya untuk ikut dalam penggerebekan markas pencuri sepeda motor tersebut.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan polisi menaikkan sepeda motor hasil begal ke atas truk dari sebuah kontrakan di Kelurahan Rambutan. Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya berhasil menggerebek tempat penampungan motor hasil kejahatan tersebut. Informasi yang didapat menyebutkan bahwa motor yang disita kebanyakan adalah Honda Beat. Tindakan ini merupakan upaya penegakan hukum terhadap aksi kriminalitas yang semakin meresahkan masyarakat.

Source link