Polisi Bubarkan Unjuk Rasa Mahasiswa di Gedung DPR/MPR: Analisis Lengkap

by -31 Views

Polres Metro Jakarta Pusat telah membubarkan pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR karena melewati batas waktu yang telah ditetapkan. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengimbau agar para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib karena batas akhir penyampaian pendapat di ruang publik adalah pukul 18.00 WIB. Pembubaran ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Jakarta yang sedang beraktivitas dan Jalan Gatot Subroto akan segera dibuka.

Setelah mendengar imbauan tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib dan meninggalkan lokasi unjuk rasa. Sebelumnya, Polisi telah melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, khususnya di depan Gedung DPR/MPR sebagai respons terhadap unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GEMARAK).

Aksi unjuk rasa tersebut sempat memanas beberapa kali, termasuk ketika massa mencoba membakar ban bekas dan petugas segera memadamkan api. Meskipun demikian, setelah imbauan dari pihak kepolisian, massa membubarkan diri dengan tertib. Saat ini, Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR/MPR RI sudah tidak dilalui kendaraan karena lajur jalan digunakan oleh massa.

Pada pukul 17.25 WIB, terlihat massa masih berorasi dengan membawakan sejumlah isu nasional yang dianggap tidak adil bagi rakyat. Aksi unjuk rasa tersebut menjadi sorotan pada hari itu, namun akhirnya berakhir dengan damai setelah pendekatan dari pihak kepolisian. Semua aktivitas telah kembali normal setelah massa membubarkan diri.

Source link