Dua preman berinisial RR (41) dan AG (34) memalak seorang pedagang buah di Pasar Buah Angke, Tambora, Jakarta Barat, untuk keperluan hajatan nikah pada Jumat (15/8) lalu. Kedua pelaku berhasil diringkus polisi setelah pemerasan tersebut terjadi di pasar. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, menyatakan bahwa kedua pelaku diamankan di kediaman mereka dan mengakui perbuatannya. Selain itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi narkoba.
Pihak Kepolisian mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan atau mengalami tindakan premanisme. Aksi pemalakan yang terekam di CCTV menunjukkan pelaku mengancam korban dengan kata-kata kasar dan bahkan mencoba menarik tangan korban untuk berduel. Meskipun korban tidak memberikan permintaan pelaku, kedua preman terus melakukan pemerasan dengan intimidasi.
Kejadian pemalakan ini mencuat ke publik setelah video viral dari CCTV di Pasar Buah Angke diunggah di akun Instagram @warga.jakbar. Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana kedua pelaku berusaha memaksa pedagang buah untuk keperluan pribadi mereka. Kejadian ini memberikan peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap tindakan premanisme dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemui situasi serupa.