Polda Metro Jaya Dinilai Serius dalam Menyita 516 Kg Narkoba Jenis Sabu
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, memuji langkah Polda Metro Jaya dalam membongkar sindikat peredaran narkoba di Jakarta dan sekitarnya. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat internasional dengan menyita 516 kilogram narkoba jenis sabu. Nasir menyatakan apresiasi atas aksi heroik anggota kepolisian yang terlibat dalam operasi tersebut. Menurutnya, upaya keras Polda Metro Jaya dalam memberantas sindikat narkoba sangat kuat dan sungguh-sungguh, sebagai bentuk perlindungan terhadap anak bangsa dari bahaya barang terlarang tersebut.
Meskipun ada oknum anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba, Nasir menekankan bahwa penegakan hukum di internal kepolisian juga telah dilakukan. Polda Metro Jaya berhasil menangkap tujuh tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 516 kg dengan jaringan internasional. Dua tersangka berperan sebagai bandar, sementara lima lainnya sebagai kurir. Jaringan ini melibatkan negara-negara seperti Iran, China, Malaysia, dan Indonesia.
Proses pengungkapan kasus ini dimulai sejak Juli 2025 berdasarkan informasi dari masyarakat. Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membentuk tiga tim untuk menyelidiki kasus ini. Langkah yang diambil Polda Metro Jaya mendapat apresiasi yang tinggi dari anggota Komisi III DPR RI, menggarisbawahi komitmen dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan.