Sebuah kasus premanisme di Pasar Buah Angke, Tambora, Jakarta Barat mendapatkan penyelesaian cepat setelah polisi berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sejak laporan, polisi berhasil menangkap pelaku yang masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Detail mengenai penangkapan dan kronologi pemalakan itu belum diungkapkan secara terperinci oleh pihak kepolisian.
Kejadian tersebut terekam oleh kamera pengawas atau CCTV di dekat tempat penjualan korban di Pasar Buah Angke. Video yang viral diunggah di akun Instagram @warga.jakbar menunjukkan pelaku dengan jelas, mengancam korban sambil memegang rokok di tangan kanan. Aksi intimidasi pelaku terhadap korban terlihat jelas, bahkan hingga meminta korban untuk berduel dengan dirinya.
Dalam video tersebut juga dapat terlihat bahwa korban tidak memberikan respons yang diinginkan oleh pelaku. Korban terlihat pasrah dan tidak mampu melawan ancaman pelaku. Upaya-upaya polisi dalam menangani kasus premanisme ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Pasar Buah Angke, Tambora, Jakarta Barat. Diharapkan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini akan segera diinformasikan oleh pihak berwenang kepada publik.
Penangkapan pelaku premanisme ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak mentolerir perilaku kriminal dan aksi kekerasan. Kasus seperti ini harus segera ditindaklanjuti dan pelakunya dibawa ke hadapan hukum untuk pertanggungjawaban yang lebih lanjut. Hal ini tentu menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya keamanan serta kerjasama dalam mencegah dan mengatasi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.