Pada Senin, polisi telah menangkap pengemudi mobil listrik dengan inisial BE (33) karena diduga menabrak dua petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kedua korban, bernama Ibrahim dan Lucky, saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) Tarakan. Proses pemeriksaan terhadap sopir tersebut sedang dilakukan di Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi ketika kedua petugas PPSU Kelurahan Pejaten Timur hendak menuju Lenteng Agung, Jagakarsa menggunakan kendaraan operasional dinas (KDO) berupa gerobak motor. Saat perjalanan, bahan bakar kendaraan habis dan mereka berhenti untuk mengisi ulang menggunakan jerigen cadangan. Mobil listrik yang diduga mengantuk kehilangan kendali dan menabrak gerobak motor dari samping.
Penyelidikan kasus kecelakaan ini masih berlangsung, demikian ungkap Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela. Kejadian tersebut juga menimbulkan serangkaian artikel terkait kecelakaan yang dialami petugas PPSU di berbagai lokasi sebelumnya. Hal ini memberi peringatan akan pentingnya kehati-hatian dalam berkendara serta pentingnya keselamatan bagi petugas yang bekerja di lapangan.
Dalam upaya mencegah kecelakaan serupa terjadi di masa depan, penting bagi semua pihak untuk memperhatikan keselamatan dan kewaspadaan saat berkendara, khususnya di area jalan yang ramai. Dengan demikian, diharapkan insiden kecelakaan yang merugikan banyak pihak dapat diminimalisir dan keselamatan bagi semua pengguna jalan dapat terjamin.
Terkait dengan hal tersebut, informasi dan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas perlu terus disosialisasikan agar semua pihak dapat saling mendukung untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga situasi lalu lintas yang kondusif dan aman.