Pemeriksaan Tuduhan Ijazah Palsu oleh Polda Metro Jaya: Abraham Samad Diperiksa Rabu, 13 Agustus
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad, telah dikonfirmasi akan menghadiri panggilan sebagai saksi dalam laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Polda Metro Jaya. Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan bahwa Abraham Samad akan diperiksa pada hari Rabu, 13 Agustus, bersama dengan saksi lainnya, Rustam Efendi.
Roy Suryo dan timnya sebelumnya dijadwalkan hadir dalam panggilan pemeriksaan terkait laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi, namun batal karena jadwal kegiatan lain yang sudah teragendakan menjelang perayaan 17 Agustus 2025. Meskipun demikian, Khozinudin menegaskan bahwa ketidakhadiran kliennya tidak bersifat mangkir atau tanpa keterangan. Mereka akan secara resmi menyerahkan surat kepada Direskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Metro Jaya terkait ketidakhadiran tersebut.
Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dari penyelidikan ke penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa setelah gelar perkara, terdapat dugaan peristiwa pidana sehingga kasusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan. Roy Suryo juga telah meminta Polisi untuk menggelar perkara khusus terkait ijazah palsu tersebut.
Semua informasi di atas merupakan liputan dari ANTARA, hak cipta dilindungi oleh ANTARA 2025.