Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Terhadap Kasus Eksploitasi ABG

by -15 Views

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan regulasi dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam serta penggunaan media sosial guna mencegah kasus eksploitasi anak. Kenneth mengecam kejahatan terhadap anak di bawah umur, seperti kasus seorang remaja SMP yang dieksploitasi seksual dengan modus menjadi “Lady Companion” (LC) di sebuah bar karaoke di Jakarta Barat.

Kent meminta agar aparat penegak hukum menangkap semua pelaku termasuk pemilik bar, rekruter, dan pembela bisnis tersebut. Dia juga menekankan pentingnya Pemprov DKI Jakarta untuk menguatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, apartemen, dan media sosial yang dimanfaatkan untuk memperdaya anak-anak.

Selain itu, Kent juga meminta hukuman maksimal tanpa keringanan bagi pelaku serta penyitaan aset untuk mendukung pemulihan korban. Dia mengajak masyarakat untuk turut melaporkan tanda-tanda perdagangan anak dan bersatu melawan kejahatan kemanusiaan. Setiap anak berhak atas masa depan yang aman dan bermartabat, dan semua pihak harus berperan aktif dalam melindungi mereka.

Kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur harus ditangani dengan serius dan tuntas oleh pihak berwenang. Kent menekankan bahwa Jakarta tidak boleh menjadi tempat aman bagi predator anak, dan setiap upaya harus dilakukan untuk melindungi generasi masa depan. Dia mengingatkan bahwa setiap detik yang berlalu tanpa tindakan, dapat membahayakan anak-anak lainnya. Oleh karena itu, keterlibatan dan kepedulian semua pihak sangat diperlukan dalam mengatasi masalah ini.

Source link