Polda Metro Jaya mengonfirmasi laporan kasus penipuan jual beli sepeda motor jenis skuter merek Vespa di Bekasi, Jawa Barat. Korban, seorang pria berinisial ANP, melaporkan kejadian tersebut. Kronologisnya, pelaku menghubungi korban dan menawarkan satu unit Vespa tahun 1978 dengan harga Rp25 juta disertai STNK. Korban setuju untuk membeli unit Vespa dan mentransfer uang ke rekening bank swasta yang telah ditentukan. Namun setelah uang diterima oleh pelaku, korban tidak pernah menerima unit kendaraan yang dijanjikan atau mengembalikan uangnya. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan, dengan pelapor membawa bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp dan bukti transfer. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Sebelumnya, terdapat informasi penipuan Vespa klasik di Bekasi yang melibatkan puluhan orang dan kerugian mencapai miliaran rupiah. Penipuan ini diduga dilakukan oleh pemilik bengkel Vespa berlokasi di Jalan Cipendawa, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Penipuan Jual Beli Vespa di Bekasi: Polisi Konfirmasi
