Kronologis Laporan Ruben Onsu oleh Polda Metro Jaya

by -48 Views

Pada tanggal 30 Juli 2025, presenter Ruben Samuel Onsu (RSO) melaporkan unggahan yang menghina dan mencemarkan nama baik anaknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menyampaikan bahwa unggahan tersebut ditemukan di platform media sosial TikTok dan Instagram dengan akun @ViXXX. Informasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut menunjukkan bahwa mantan istri Ruben Onsu, dengan inisial S, mengakui bahwa anak tersebut adalah anak dari orang lain yang berinisial PPT. Akibat dari unggahan tersebut, anak Ruben Onsu merasa dicemarkan nama baiknya sehingga Ruben Onsu memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Metro Jaya dengan membawa beberapa alat bukti.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sedang menangani kasus ini dan akan menyampaikan perkembangan dari penyelidikan lebih lanjut. Ruben Onsu melapor seseorang yang diduga sebagai pemilik akun media sosial TikTok bernama Vina Run atas perundungan dan fitnah terhadap putri pertamanya, dengan berinisial TPO. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang menjelaskan bahwa Ruben Onsu memberikan kesempatan bagi akun tersebut untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya namun tidak ada respons positif. Ruben Onsu menegaskan bahwa tidak akan memberikan maaf kepada pemilik akun tersebut dan akan melanjutkan kasus ini sampai selesai. Laporan Ruben Onsu terdaftar dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 31 Juli 2025.

Source link