Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong & Amnesti Untuk Hasto: DPR Setuju

by -34 Views

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui permintaan abolisi dan amnesti yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk Thomas Trikasih Lembong dan Hasto Kristiyanto. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa seluruh fraksi di DPR menyetujui usulan tersebut dan sekarang tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan. Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dengan diberikannya abolisi kepada Tom Lembong, semua proses hukum terhadapnya dihentikan. Abolisi merupakan penghapusan proses hukum terhadap seseorang yang sedang dalam proses hukum, sedangkan amnesti merupakan pengampunan yang diberikan oleh presiden kepada sekelompok orang atas tindak pidana tertentu. Langkah ini menyoroti pentingnya proses hukum dan pengampunan dalam konteks kasus hukum yang bersifat politis.

Source link