Penangkapan ABK Penusuk Rekan Kerja di Muara Baru: Berita Terbaru

by -24 Views

Pada Senin dini hari, Kepolisian Sektor Muara Baru menangkap seorang pria dengan inisial FA (46) karena diduga menusuk rekannya, seorang ABK bernama GS (45), di Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara. Aksi penusukan terjadi setelah keduanya mengonsumsi minuman keras dan FA tersinggung oleh ucapan GS yang merendahkannya. Korban mengalami luka tusukan di perutnya sekitar pukul 04.00 WIB tanpa ada pertikaian sebelumnya. Pelaku, setelah tersinggung, naik ke kapal untuk mengambil pisau dan mengejar korban. Korban akhirnya melompat ke laut dan bergantung pada tali kapal untuk menyelamatkan diri.

FA kemudian ditenangkan oleh wakil kapten kapal dan dibawa kembali ke kapal setelah menusuk korban. Petugas berhasil menangkap FA sekitar pukul 05.00 WIB, meskipun pelaku sempat melakukan sedikit perlawanan. FA dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Sementara itu, korban masih dirawat di RS Atma Jaya karena luka tusukan di perutnya. Saat ini, proses penyidikan terhadap pelaku dan barang bukti sedang dilakukan di Polsek Muara Baru.

Korban belum bisa dimintai keterangan mengenai insiden tersebut, dan masih dalam proses pemulihan. Kejadian ini menambah daftar kasus kekerasan yang harus ditangani oleh pihak berwajib untuk menjaga keamanan di kawasan tersebut.

Source link