Pada 28 Juli 2025, Badan Gizi Nasional (BGN) telah sementara menghentikan operasi Unit Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Nusa Tenggara Timur (NTT) menyusul penemuan makanan tidak layak dalam Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Redy Hendra Gunawan, Staf Khusus BGN, menyatakan bahwa BGN telah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan operasi unit SPPG yang terkena dampak hingga penyelidikan selesai dan sampel makanan MBG diuji sepenuhnya di laboratorium. BGN telah bermitra dengan institusi independen, serta departemen kesehatan dan pendidikan setempat, untuk menyelidiki penyebab insiden ini sambil terus memantau kesehatan siswa yang terkena dampak. BGN menyampaikan permintaan maaf mendalam kepada siswa, orang tua, sekolah, dan semua pihak terdampak, serta menyampaikan bahwa BGN memiliki nol toleransi terhadap kelalaian dalam pengadaan dan distribusi makanan MBG yang dapat membahayakan kesehatan penerima. Badan tersebut sedang aktif berkoordinasi dengan otoritas pemerintah setempat untuk memastikan respons di lapangan dilakukan dengan cepat dan efektif. Langkah koreksi yang saat ini sedang dilakukan termasuk pemeriksaan mitra yang lebih ketat dan evaluasi reguler penyedia makanan, standar kebersihan yang ditingkatkan, perbaikan rantai pasokan dan pemantauan kualitas makanan, serta pengembangan Prosedur Operasional Standar (SOP) berdasarkan praktik terbaik dan rekomendasi para ahli. Badan Gizi Nasional sangat berkomitmen untuk memastikan bahwa Program MBG memenuhi semua standar keamanan pangan dan memberikan manfaat yang dimaksud tanpa mengorbankan kesehatan. Dengan dukungan dan kewaspadaan semua pemangku kepentingan, program ini diyakini dapat terus melayani masyarakat secara efektif.
BGN Nutrition Service Operations in East Nusa Tenggara Suspended
