Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa hasil minyak dari sumur-sumur rakyat akan dibeli oleh PT Pertamina (Persero) setelah melakukan rapat koordinasi. Diperkirakan ada sekitar 20.000 sumur rakyat yang telah diidentifikasi dan siap untuk menghasilkan minyak. Hasil produksi dari sumur-sumur ini akan dibeli dengan harga 70%-80% dari harga minyak mentah Indonesia (ICP). Proses produksi dari sumur-sumur rakyat ini dijadwalkan akan dimulai pada 1 Agustus 2025.
Selain masyarakat, koperasi, BUMD, dan UMKM juga dapat mengelola sumur-sumur minyak ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 14 Tahun 2025. Sumur-sumur minyak rakyat ini tersebar terutama di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah. Diharapkan produksi dari sumur-sumur rakyat ini dapat membantu mencapai target lifting minyak 2025 sebesar 605 ribu barel per hari.
Penting untuk menekankan bahwa koperasi yang terlibat dalam pengelolaan sumur-sumur ini haruslah legal dan bukan untuk kepentingan penjualan bahan pokok. Ini semua merupakan langkah untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi di Indonesia sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu, partisipasi masyarakat dan berbagai lembaga dalam pengelolaan sumur-sumur rakyat ini diharapkan dapat meminimalisir praktik ilegal dalam pengeboran minyak di Indonesia.