Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi terkait kematian diplomat muda dan staf Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), di kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa sebanyak 24 saksi telah diperiksa, termasuk enam orang dari tempat tinggal korban, penjaga kos, satu anggota keluarga, tujuh orang dari lingkungan kerja, enam saksi ahli, dan empat orang lain yang berhubungan dengan korban.
Tas yang diduga milik Arya Daru ditemukan setelah kematiannya di rooftop Gedung Kemlu, tepatnya di samping tangga darurat lantai 12. Tas tersebut berisi laptop, pakaian baru, obat-obatan, beberapa nota, dan alat-alat kantor. Reonald menyatakan bahwa tas tersebut ditemukan oleh penyelidik satu hari setelah kematian korban.
Meskipun tas tersebut berisi obat-obatan, Reonald menyampaikan bahwa rincian obat yang ditemukan masih bersifat privasi. Penyelidikan terkait kematian diplomat Kemlu ini terus dilakukan, dan masih banyak yang perlu diungkap. Semua informasi yang diungkap dalam penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kejadian tragis ini.