Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan bahwa nasib para pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini banyak yang tidak pasti. Akibat Pandemi Covid-19, banyak pekerja yang terkena PHK tidak mampu mendapatkan pekerjaan baru. Banyak dari mereka akhirnya terpaksa beralih profesi menjadi supir ojek online atau pekerjaan lain. Meskipun ada pabrik-pabrik baru yang dibangun, namun tidak menjamin para korban PHK bisa segera kembali bekerja. Pabrik-pabrik baru cenderung lebih memilih fresh graduate untuk dipekerjakan.
Situasi ini terutama mempengaruhi perempuan usia di atas 40 tahun dan eks pekerja pabrik Sritex yang telah pailit, terutama di wilayah Solo Raya dan Sritex Group di Semarang. Pencairan pesangon bagi para eks pekerja Sritex juga belum jelas sampai saat ini, memaksa mereka untuk mencari pekerjaan sementara. Banyak di antara mereka yang terpaksa menjadi supir ojek online, sementara sebagian kecil yang memiliki keahlian menjahit bisa bekerja di pabrik garmen.
Ristadi juga menyoroti bahwa pencairan pesangon untuk korban PHK akibat pailit sering kali mengalami kendala, termasuk waktu yang tidak pasti dan pembayaran di bawah standar yang seharusnya diterima. Dia mencontohkan kasus PT Fit U Garment Bandung yang pailit, di mana hak pekerjanya hanya mendapatkan 2,5% dari yang seharusnya mereka terima. Kesulitan ini semakin diperumit dengan penjualan aset yang lambat dan proses lelang yang memakan waktu lama.
Dengan situasi yang semakin suram bagi para korban PHK, terutama di industri tekstil seperti kasus Sritex, banyak pekerja terpaksa harus menunggu dalam ketidakpastian terkait hak-hak mereka. Keputusan pailit dari Sritex telah mengakibatkan 11.025 pekerja di grup tersebut di-PHK. Tantangan ini semakin memperburuk kondisi para pekerja yang harus berjuang untuk mendapatkan pesangon dan kesempatan kerja yang layak.
Begitu risiko yang harus dihadapi oleh para pekerja yang terkena PHK akibat pailit perusahaan. Mereka harus sabar menunggu proses pencairan pesangon yang belum jelas dan sering kali mendapatkan pembayaran di bawah standar. Selain itu, mereka juga harus bersaing dengan fresh graduate untuk bisa mendapatkan pekerjaan baru, menambah kesulitan bagi mereka dalam mencari nafkah dan memperbaiki kondisi kehidupan mereka.