Sebuah kejadian pelecehan terjadi di kawasan Makasar, Jakarta Timur, di mana seorang anak perempuan berusia 4 tahun diduga menjadi korban. Nenek korban, yang juga merupakan tetangga terduga pelaku, menyaksikan anaknya sedang berdiri di depan rumah terduga pelaku bersama dengan saudara dan anak tetangga lainnya. Kejadian ini membuat nenek korban panik dan langsung mendatangi rumah terduga pelaku yang tertutup dan terkunci. Setelah berusaha untuk masuk dengan menggedor pintu, anak korban akhirnya keluar bersama dengan seorang pria dewasa.
Nenek korban segera menegur terduga pelaku dan melarangnya membawa cucunya ke dalam rumahnya. Namun, terduga pelaku marah karena merasa dituduh tanpa bukti yang jelas. Meskipun dihadapi dengan ancaman panggilan polisi, nenek korban tetap tegar melaporkan kejadian ini kepada ketua RT dan RW setempat untuk penanganan lebih lanjut.
Kejadian mengenai pelecehan anak ini menjadi sorotan publik dan memicu tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengatasi kasus tersebut. Diharapkan dengan adanya laporan ini, kasus pelecehan anak dapat diungkap dengan rinci dan pihak yang bersalah bisa ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kabar mengenai kejadian ini pun semakin menyebar dan menjadi perhatian masyarakat luas.