Polisi Razia Produksi Minyak Palsu di Kembangan, Jakarta Barat

by -31 Views

Kepolisian Jakarta Barat berhasil membongkar praktik produksi oli palsu di Kembangan, Jakarta Barat dengan menangkap empat tersangka SK, WS, MF, dan SR. Modus operandi sindikat ini adalah dengan mencampur oli bekas yang telah disaring dengan cairan parafin, kemudian memasukkannya ke dalam wadah kemasan oli yang diberi merek palsu. Merek-merek yang dipalsukan antara lain Shell, Castrol, Honda, dan Toyota.

Para pelaku yang sudah beroperasi selama beberapa tahun berhasil meraup keuntungan mencapai miliaran rupiah. Barang bukti yang berhasil disita polisi berupa botol-botel oli palsu, mesin pres, tutup botol pelumas mesin kendaraan, stiker-stiker merek palsu, oli mesin, parafin, dan masih banyak lagi. Para pelaku dijerat dengan Pasal 120, Pasal 113, dan Pasal 62 Undang-Undang tentang Perindustrian, Perdagangan, dan Perlindungan Konsumen.

Selama jumpa pers, polisi menunjukkan deretan jeriken oli palsu merek ternama lainnya, sekaligus alat-alat produksi yang disita dari rumah produksi para tersangka. Peredaran oli palsu ini memberikan dampak fatal pada kendaraan, sehingga penting untuk mengenali ciri-ciri oli palsu dan solusi mengatasinya. Aksi penjualan oli palsu ini tidak hanya merugikan konsumen, namun juga melanggar hukum yang berlaku.

Source link